Beritabogor24jam.com – Kabupaten Bogor menghadapi persoalan serius dalam sektor pendidikan. Data terbaru Tahun Ajaran 2025 menunjukkan sebanyak 59.778 anak usia sekolah terancam putus sekolah.
Informasi ini tercatat dalam laman Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek RI dan diakses oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bogor.
Hasil penelusuran lebih mendalam menunjukkan bahwa data nama dan alamat peserta didik tersebut tidak memiliki riwayat sekolah, baik pindah ke sekolah lain maupun melanjutkan ke jalur formal maupun non-formal.
Dikutip dari laman Indonesia Baik milik Ditjen IKP Kemenkominfo, Indonesia diperkirakan akan memasuki bonus demografi pada 2045.
Pada periode tersebut, 70 persen penduduk berada dalam usia produktif antara 15 hingga 64 tahun.
Sementara, 30 persen sisanya terdiri dari anak-anak di bawah 14 tahun dan lansia di atas 65 tahun.
Bonus demografi ini sebenarnya menjadi peluang emas bagi Indonesia. Namun, di tengah optimisme tersebut, kondisi nyata di Kabupaten Bogor menimbulkan kekhawatiran serius.
Tingginya angka putus sekolah, keterbatasan akses pendidikan, dan rendahnya keterlibatan generasi muda dalam program pengembangan keterampilan menjadi tantangan utama.
Jika persoalan ini tidak segera ditangani, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial, bukan menjadi peluang pembangunan yang maksimal.
Ancaman terhadap Generasi Emas 2045
Aktivis PKBM Bakti Nusa Bogor, Agung Udiyanto, menekankan bahwa situasi ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Hal ini jika tidak ditangani akan menjadi bom waktu bagi generasi emas 2045, serta capaian target angka lama sekolah di Kabupaten Bogor yang belum menginjak 9 tahun seperti yang diharapkan,” ungkap dia.
Agung menambahkan, apabila masalah ini dibiarkan, anak-anak tersebut berpotensi terlantar di jalanan, sehingga memicu munculnya persoalan sosial baru.
Menurutnya, pendekatan pendidikan non-formal melalui PKBM berbeda dengan pendidikan formal, karena lebih menekankan keterampilan, kemandirian, dan pembangunan jiwa kewirausahaan bagi peserta didik.
Kondisi itu menegaskan perlunya upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga pendidikan formal dan non-formal, serta masyarakat untuk memastikan generasi muda Kabupaten Bogor










