Kabupaten Bogor-BeritaBogor24jam//09.05.2025
Cibinong –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pada Jumat (9/5/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Agenda rapat mencakup penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2024–2025.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan Propemperda 2025. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan perundang-undangan, hasil evaluasi kementerian terkait, serta masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Usulan perubahan Propemperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah mengusulkan 10 Raperda, sementara DPRD mengusulkan 3 Raperda inisiatif untuk dibahas bersama,” ujar Rudy.
Beberapa Raperda usulan pemerintah daerah antara lain mencakup pengelolaan APBD, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), penyertaan modal daerah, dan revisi Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Sementara itu, Raperda inisiatif DPRD meliputi perlindungan hak penyandang disabilitas, pengelolaan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.
Rudy juga mengapresiasi peran DPRD dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Ia menilai evaluasi dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.










