Beritabogor24jam – Sebanyak 155.242 warga Kabupaten Bogor terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan sistem pendataan sosial dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

Menanggapi hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Ia memastikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Bogor tetap berjalan optimal karena daerah ini telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.

Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan saat ini tengah menyusun formulasi dan skema baru agar seluruh warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala administratif yang rumit.

Ia juga menegaskan kepada seluruh rumah sakit, khususnya fasilitas kesehatan milik pemerintah, agar tidak menolak pasien dengan alasan administrasi kepesertaan. Rudy bahkan meminta masyarakat untuk segera melapor langsung kepadanya jika menemukan adanya penolakan layanan kesehatan.