beritabogor24jam.com – Diduga buat konten pornografi melalui live streaming, dua pria di Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Kedua pria ini diduga melibatkan gadis di bawah umur dalam pembuatan film tak senonoh tersebut.

“Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur,” ungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, Kamis (12/6/25).

Ia menjelaskan, kedua pelaku yang berinisial D dan F mempekerjakan anak dibawah umur jadi host live. Penyidik pun menemukan empat korban sedang melakukan aksinya saat menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku beserta 4 korban wanita dibawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” jelasnya.

Dari penyelidikan sementara, pelaku merekrut korban jadi host kemudian diminta memperagakan adegan dewasa. Penyidik pun menyita ponsel yang dipakai live, hingga pakaian dan buku rekening.

“Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana,” ujarnya. (***)