Beritabogor24jam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pengadaan barang dan jasa yang bersih melalui penerapan Pakta Integritas di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip good governance.

Pada awal tahun 2026, seluruh pejabat yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) telah menandatangani Pakta Integritas tanpa terkecuali. Langkah ini mencakup berbagai unsur penting, mulai dari PA, KPA, PPK, PPTK, hingga Pejabat Pengadaan di seluruh SKPD, termasuk dinas, badan, RSUD, dan kecamatan.

Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Pakta Integritas diposisikan bukan hanya sebagai dokumen formal, tetapi sebagai pedoman etika dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pengadaan.

Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menilai bahwa implementasi Pakta Integritas mampu memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan komitmen yang telah disepakati.

Dengan penerapan yang menyeluruh, Pemkab Bogor berharap proses pengadaan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.(dan)