Beritabogor24jam – Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan di wilayah Kota Bogor. Pelaku menembak korbannya dengan airsoft gun karena dendam lama.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat 15 Agustus 2025. Kedua pelaku yang masing-masing berinisial SW (28) dan GR (26) menggunakan airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 untuk menembak korbannya berinisial MAL.

“Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka berdarah pada punggung dan kaki kanan serta kiri,” kata Eko dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).

Dari situ, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu 16 Agustus 2025. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif penembakan karena dendam lama pelaku terhadap korban semasa sekolah.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dendam lama yang berakar dari masa sekolah. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah. Dendam tersebut kemudian meledak menjadi aksi penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita yakni senjata airsoftgun jenis Colt Defender Series 90 dan 10 butir gotri. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polresta Bogor Kota.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik,” pungkasnya.