Beritabogor24jam.com – Masjid Raya Nurul Wathon yang berdiri megah di kawasan Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada hari ini, Jumat, 26 Desember 2025.
Kehadiran masjid ini menandai bertambahnya ikon religius baru di Kabupaten Bogor sekaligus menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Masjid Raya Nurul Wathon dibangun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menyediakan sarana ibadah representatif yang mampu menampung aktivitas keagamaan berskala besar.
Lokasinya yang strategis di kawasan Gelora Pakansari membuat masjid ini mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Masjid yang menjadi salah satu ikon baru religius di Kabupaten Bogor tersebut telah memasuki tahap akhir pembangunan.
Pemerintah daerah sendiri memastikan seluruh pekerjaan utama hampir rampung dan bangunan sudah siap digunakan untuk berbagai aktivitas ibadah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyampaikan penyelesaian pembangunan masjid ditargetkan selesai pada 25 Desember 2025.
Dengan selesainya tahapan tersebut, kata dia, masjid dapat mulai difungsikan sehari setelahnya.
“Tanggal 26 bisa kita gunakan untuk refleksi akhir tahun,” kata Eko Mujiarto.
Siap Digunakan untuk Salat Jumat dan Ibadah Harian
Dengan rampungnya proses pembangunan utama, Masjid Raya Nurul Wathon kini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk untuk pelaksanaan salat Jumat.
Penggunaan masjid ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi jamaah, baik dalam ibadah rutin maupun kegiatan keagamaan lainnya.
Untuk menunjang kenyamanan tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah juga memastikan bahwa proses pembersihan area masjid terus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lantai hingga area penunjang lainnya.
“Termasuk pembersihan kita sudah melakukan pembersihan seperti lantai-lantai semua,” tambahnya.
Meski telah siap digunakan, Eko menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih akan melakukan pemeliharaan bangunan selama enam bulan ke depan.
Masa pemeliharaan ini dilakukan guna memastikan seluruh fasilitas masjid tetap terjaga dan berfungsi dengan baik.
Dalam periode tersebut, sejumlah perlengkapan dan material tertentu masih dipertahankan untuk mendukung proses pemeliharaan bangunan.
“Masa pemeliharaan 6 bulan makanya nanti kita minta barang-barang yang kira-kira bisa dipakai untuk masa pemeliharaan jangan diangkut dulu,” tuturnya.
Eko juga mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk memanfaatkan Masjid Raya Nurul Wathon secara bersama-sama.
Ia menekankan, pentingnya menjaga kebersihan serta menaati kaidah-kaidah keagamaan dalam setiap aktivitas di masjid.
Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini diharapkan dapat menjadi pusat pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“Untuk seluruh masyarakat nanti setelah tanggal 26 nanti bisa memanfaatkan dan menggunakan masjid secara bersama-sama tetapi tetap juga kebersihan menjaga kaidah-kaidah keagamaan dan juga bisa memakmurkan masjid bersama-sama juga,” kata Eko.
Sebagai tambahan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga berencana menggelar kegiatan refleksi akhir tahun di Masjid Raya Nurul Wathon pada Jumat, 26 Desember 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda akhir tahun pemerintah daerah dalam mengajak masyarakat melakukan perenungan dan doa bersama menjelang pergantian tahun.










