Beritabogor24jam.com – Setelah beberapa waktu kawasan ekowisata Puncak, Kabupaten Bogor sempat disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kini pemerintah memberikan lampu hijau agar operasional kembali berjalan.

Keputusan tersebut tentu menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak, termasuk EIGER Adventure Land (EAL) yang menjadi salah satu ikon wisata alam di kawasan Puncak.

Kabar baik ini sendiri diungkapkan oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, saat menghadiri acara penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land bersama jajaran Kementerian LH, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan jajaran Pemkab Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.

“Dalam waktu tidak lama lagi, tadi saya sudah mendengarkan penjelasan ini tinggal masalah admisnistrasi, untuk kemudian segel-segelnya akan dicabut. Mudah-mudahan minggu depan sudah dicabut hari Selasa,” ujar Mulyadi.

Ia menambahkan, pencabutan segel akan menjadi pengingat bahwa kawasan Puncak harus tetap dijaga kelestariannya.

Mulyadi juga menekankan bahwa tindakan penyegelan yang dilakukan KLH sejatinya merupakan pelaksanaan undang-undang, khususnya yang terkait lingkungan hidup.

“Beliau mengaudit Puncak untuk mengingatkan kita semua bahwa jangan sampai kebutuhan secara ekonomi terus-menerus digalakkan, tapi alam terancam,” kata Mulyadi.

Momentum Pelestarian Alam dan Pemulihan Ekonomi

Mulyadi menyebutkan, pencabutan segel ini menjadi momentum penting untuk melestarikan alam, sekaligus menemukan titik tengah antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, anugerah alam dapat dijadikan sumber mata pencaharian masyarakat asalkan tetap dijaga kelestariannya.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa total ada 18 bidang usaha yang akan dicabut segelnya, termasuk EAL.

“Jadi perlu diingat teman-teman bahwa Undang-Undang 32 itu rohnya adalah restorasi, penegakan lingkungan hidup rohnya adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” tegas Rizal.

Dia menyebut, pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada tempat wisata, termasuk kewajiban menanam pohon dan membuat embung sesuai kajian ahli.

“Sekarang kami kasih kesempatan para bidang usaha untuk melakukan usaha-usaha terkait pemulihan. Baru setelah semuanya terpenuhi, sanksi administrasinya dicabut,” jelas Rizal.

Harapan Bupati Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, langkah KLH bertujuan menjaga kelestarian wilayah Bogor Selatan, khususnya kawasan Puncak.

“Intinya, kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor hidup, sehingga apapun bidang usahanya tetap bisa berjalan,” kata Rudy.

Rudy mencontohkan, karyawan EAL yang sebelumnya sempat mengibarkan bendera putih, kini memiliki harapan kembali bekerja dengan tetap menjaga ekosistem lingkungan hidup.

“Saya berharap apabila tahapan-tahapan yang dilakukan KLH sudah jatuh pada waktunya, kami Pemkab Bogor meminta komitmen seluruh pengusaha untuk benar-benar menjaga alamnya,” tambah Rudy.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan Pemkab Bogor agar para pengusaha memenuhi sanksi administratif yang diberikan KLH.

“Saya benar-benar nitip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH jangan sampai diabaikan,” ujarnya.

Komitmen EIGER Adventure Land terhadap Lingkungan

Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan EIGER Adventure Land senantiasa berkomitmen menjaga kelestarian alam sekaligus memberdayakan masyarakat setempat.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab. Kami sangat berharap dapat menjadi bagian dari solusi, tidak hanya melalui kegiatan penanaman, tetapi juga dengan membangun ekosistem wisata alam yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi kehidupan di sekitarnya,” ujar Imanuel.

Imanuel juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kebijakan dan keputusan KLH yang mendukung kemajuan ekonomi yang selaras dengan pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang telah membuka ruang dialog dan menunjukkan pertimbangan yang bijaksana. Bagi kami, pencabutan sanksi ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sebuah kesempatan untuk mewujudkan ekowisata berkelanjutan sekaligus harapan kita bersama, tempat di mana alam dipelihara, masyarakat diberdayakan, dan menjadi jejak inspirasi untuk anak bangsa di hari esok,” tutupnya.