Beritabogor24jam.com – IPB University kembali menunjukkan peran strategisnya dalam pengembangan wilayah berkelanjutan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Bertajuk “Pengembangan Kawasan Puncak yang Berkelanjutan: Melestarikan Kawasan Puncak dan Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Regional”, kegiatan ini menjadi langkah kampus pertanian terbaik di Indonesia itu dalam merumuskan arah baru tata Kelola Kawasan Puncak, Bogor.

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sendiri memiliki peran strategis ganda, yakni sebagai kawasan konservasi lingkungan sekaligus destinasi wisata nasional.

Statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) secara hukum memperbolehkan pengembangan wisata berbasis ekologi, asalkan tetap menjaga fungsi konservasi.

Namun, tumpang tindih kewenangan dan ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah kerap menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan investor.

Karena itu, langkah penyelarasan yang lebih terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak.

Sinergi Ekologi, Budaya, dan Kesejahteraan Masyarakat

Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

“Kawasan ini harus menjadi contoh sinergi antara ekologi dan ekonomi. Kita perlu membuktikan bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa merusak alam,” ujar dia.

Prof. Sofyan menambahkan, pembangunan di kawasan Puncak bukan sekadar soal investasi, tetapi tentang melindungi ekosistem strategis, menjaga identitas budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

IPB University, melalui pendekatan ilmiah dan kolaboratif mendorong, agar kebijakan pembangunan kawasan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian alam dan budaya Sunda yang menjadi identitas wilayah tersebut.

Salah satu pembahasan utama dalam FGD adalah EIGER Adventure Land di kawasan Megamendung, hasil kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan sektor swasta.

Destinasi wisata alam ini dianggap sebagai contoh nasional penerapan konsep ekowisata berkelanjutan, dengan mengusung prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, Partnership) dan 7E (Ekologi, Etnologi, Ekonomi, Edukasi, Estetika, Etika, Entertainment).

Dari aspek lingkungan, EIGER Adventure Land mengimplementasikan program “One Ticket One Tree” yang menargetkan penanaman satu juta pohon. Program ini disertai pembangunan sumur resapan dan kolam retensi untuk menjaga daya serap air serta mencegah banjir.

Sejak 2021, PTPN dan mitra telah menanam lebih dari 96.000 pohon di hulu DAS Ciliwung sebagai bagian dari upaya rehabilitasi vegetasi berkelanjutan.

Tak hanya itu, EIGER Adventure Land menunjukkan komitmen kolaboratif dengan pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan ekosistem Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sekaligus, mengembalikan dan mengoptimalkan aset negara milik PTPN yang telah lama dikuasai masyarakat secara ilegal sejak 1998.

Upaya tersebut tentu memperkuat konservasi dan juga memulihkan fungsi ekologis lahan kritis di kawasan hulu.

Dari sisi sosial-ekonomi, EIGER Adventure Land berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat.

Tercatat lebih dari 400 tenaga kerja terserap pada fase pembangunan dan sekitar 1.200 tenaga kerja pada fase operasional penuh.

Selain itu, kemitraan dengan UMKM dan pelestarian budaya Sunda melalui pusat kebudayaan serta jalur wisata edukatif menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan.

Tantangan Regulasi dan Tata Kelola Lingkungan

Dalam sesi hukum dan tata kelola lingkungan, sejumlah ahli menilai bahwa pencabutan izin terhadap beberapa pelaku usaha di kawasan Puncak, termasuk EIGER Adventure Land, perlu ditinjau ulang.

Hal ini disebabkan adanya indikasi ketidaksesuaian prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Permen LHK 14/2024 dan UU 30/2014.

Para pakar hukum dan lingkungan sepakat bahwa langkah yang lebih konstruktif adalah melalui rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan), bukan pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap lingkungan.

Pendekatan itu dinilai lebih adil dan solutif bagi keberlanjutan investasi sekaligus kelestarian kawasan.

Rekomendasi IPB University untuk Kawasan Puncak

FGD IPB University merumuskan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola kawasan Puncak yang lebih berkelanjutan dan adaptif yakni sebagai berikut.

1. Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian Izin

Sinkronisasi mandat KSPN dengan perizinan lingkungan dan tata ruang mutlak diperlukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum.

Untuk kasus yang telah berjalan, disarankan pendekatan rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan) dibanding pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran lingkungan berat.

2. Perizinan Berbasis Kinerja Lingkungan

Regulasi perlu memberi ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi, tanpa harus menghentikan investasi berorientasi keberlanjutan.

3. Kewajiban Sosial-Ekonomi yang Terukur

Setiap investasi di kawasan Puncak harus disertai komitmen nyata bagi masyarakat lokal, termasuk kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja daerah, serta kontribusi bagi kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas.