
Satpol PP Hancurkan 34 Bangli yang Berdiri Diatas Saluran Irigasi di Babakan Madang
Beritabogor24jam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar 34 bangunan liar (Bangli) di Desa Citaringgul, Cipambuan, dan Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kamis, (2/10/2025).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan bahwa pembongkaran itu dilakukan karena beberapa bangunan tersebut berdiri bukan pada tempatnya.
“Kami lakukan penertiban penataan 34 bangunan pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin yang berdiri di ruang milik jalan dan diatas saluran irigasi,” ujar Anwar Anggana kepada wartawan saat dikonfirmasi via seluler.
Dalam pembongkaran itu, Anwar mengaku menggunakan alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan.
“Penertiban menggunakan alat berat bulldozer yang disediakan oleh Dinas PUPR dan sebagian penertiban bangunan dilakukan dengan cara manual,” katanya.
“Penertiban dilaksanakan dengan aman dan tertib,”
Anwar mengungkapnan, tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak. Musabab, pihaknya telah memberikan surat peringatan untuk memindahkan lapaknya secara mandiri beberapa waktu lalu. tutupnya. (***)










