Beritabogor24jam – Polisi mengamankan dua orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran gengster di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Satu orang dilaporkan terluka dalam kejadian ini.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Berawal dari adanyan informasi Ketua RT setempat bahwa warga menangkap dua anggota gengster yang diduga tawuran.
“Mereka diamankan warga setempat saat berada di area depan sebuah warung kopi,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Polisi yang mendapat laporan tersebut bergegas menuju lokasi kejadian. Di lokasi, polisi mengamankan dua orang remaja berinisial MR (17) dan MF (18). Tak hanya itu, didapati juga barang bukti busur dan panah yang digunakan untuk tawuran.
“Keduanya kami bawa ke Mapolsek Parung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, terdapat seorang perempuan berinisial ACA (20) mengalami luka ringan karena terkena anak panah di bagian jarinya.
“Keterangan anggota dia (korban) itu lagi nongkrong di warkop angkringan sama cowoknya, yang jadi sasaran kayaknya cowok-cowok yang nongkrong. Diduga warkop tersebut tempat nongkrong gengster. (Luka korban) Jari tangan dikit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan tidak mentolerir aksi kekerasan khususnya yang melibatkan remaja. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli agar kejadian tersebut tidak terulang.
“Saya apresiasi tindakan cepat Polsek Parung serta peran aktif masyarakat dalam mencegah tawuran ini. Kami akan tindak lanjuti dengan penguatan patroli dan upaya pencegahan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor,” tegas Wikha.










