Beritabogor24jam – Polisi mengamankan pengamen yang meresahkan di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pengamen tersebut memaki sopir angkot dalam kondisi mabuk.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan peristiwa itu berawal dari ramainya di media sosial aksi seorang pengamen marah-marah di dalam angkot pada Senin 21 Juli 2025.
“Pelaku membentak-bentak sopir angkot terekam di salah satu angkot trayek 13 yang melaju dari BTM ke arah Balai Kota Bogor,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pengamen tersebut yang diketahui bernama Dani (26). Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membentak sopir angkot dalam kondisi mabuk.
“Pengakuan pelaku peristiwa tersebut berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk,” jelasnya.
Berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk mengamen dalam keadaan mabuk di sekitar BTM. Namun, sopir terus memacu mobilnya hingga pelaku nyaris jatuh.
“Pelaku memaki-maki sopir, kemudian setelah itu pelaku turun di depan Hotel Salak. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Bogor Tengah untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.










