Beritabogor24jam – Lima orang remaja anggota gengster ditangkap polisi di wilayah Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Barang bukti berbagai jenis senjata tajam turut disita polisi.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan kelima remaja itu ditangkap Tim Raimas sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka merupakan anggota kelompok gengster yang berencana melakukan tawuran.
“Mereka berencana melakukan penyerangan ke PD Hasan Tajur Kota Bogor,” ucap Eko, Rabu (16/7/2025).
Adapun identitas kelima orang yang diamankan adalah FR (20), AR (18), RA (17), DS (17), dan RR (18). Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti senjata tajam diantaranya 1 bilah pedang, 2 bilah cocor bebek, dan 5 bilah celurit.
“Tindakan kepolisian dengan mendata dan mengamankan identitas terduga pelaku dan barang bukti senjata tajam,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kelompok gengster yang bersangkutan. Rencananya, polisi akan menghadirkan orang tua dari masing-masing terduga pelaku, menghadirkan Ketua Rt/RW, dan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua serta tokoh masyarakat.
“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi aksi tawuran yang sering terjadi di Kota Bogor,” tandasnya.