Beritabogor24jam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali menerapkan jadwal buka tutup jalur Puncak, Kabupaten Bogor mulai dari 18-20 Juli 2025.
Bagi masyarakat yang ingin berencana menghabiskan libur di Puncak, pastikan memperhatikan jadwal buka tutup jalur.
Mulai dari penerapan ganjil genap hingga skema satu arah (one way) akan diberlakukan oleh pihak kepolisian.
Sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan untuk mengurangi lonjakan kendaraan, sedangkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah akan diterapkan secara situasional.
Lantas, bagaimana jadwal buka tutup jalur Puncak akhir pekan ini? Kapan ganjil genap mulai diberlakukan? Simak informasinya berikut ini dengan seksama.
Jadwal Sistem Ganjil Genap Puncak
Kepadatan kendaraan menuju kawasan wisata Puncak selalu terjadi setiap akhir pekan.
Untuk mengurai kemacetan, kepolisian memberlakukan aturan ganjil genap yang dimulai pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
Pada Sabtu dan Minggu, kebijakan ini diterapkan lebih awal, yakni mulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari, tergantung situasi lalu lintas.
Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju ke arah Puncak.
Sebaliknya, kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta tidak dikenakan sistem ganjil genap.
Kebijakan itu sendiri tetap bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi di lapangan.
Jadwal Skema One Way Puncak
Selain ganjil genap, polisi juga menyiapkan skema satu arah (one way) secara situasional untuk mengurai kepadatan arus kendaraan. Berikut jadwal perkiraan pelaksanaan one way.
- Arah ke Puncak: Pukul 07.00–12.00 WIB
- Arah ke Jakarta: Pukul 12.30–18.00 WIB
Namun, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkini dari pihak kepolisian sebelum berangkat.
Bagi pengendara yang lalai, sanksi tegas siap menanti. Pastikan memperhatikan jadwal ganjil genap dan one way saat ingin berlibur ke Puncak Bogor.