Beritabogor24jam.com – Kasus penangkapan pria berinisial YK di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyita perhatian publik.
Pria tersebut diamankan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Fakta yang mengejutkan, YK ternyata merupakan pengantin baru yang baru menikah siri sekitar enam bulan lalu dengan seorang wanita setempat.
Kabar penangkapan YK sendiri dibenarkan langsung oleh Kapolsek Rumpin Polres Bogor, AKP Suyoko SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Iya benar. Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Rumpin. Karena masih dalam proses pengembangan, penanganan langsung dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri,” jelas AKP Suyoko pada Selasa, 22 Juli 2025.
Meski begitu, hingga kini pihak kepolisian belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi kediaman YK.
Siapa Istri Terduga Teroris YK?
Fakta menarik dari kasus ini adalah status YK yang baru menikah siri dengan perempuan warga Kampung Muncang, RW 07, Desa Kampung Sawah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Kampung Sawah, Mad Enoh.
“Dia asalnya dari Ciledug, Tangerang. Baru enam bulan tinggal di sini setelah nikah siri dengan warga kami,” ungkap Mad Enoh.
Meski menjadi sorotan publik, identitas sang istri belum diungkap lebih lanjut.
Namun, warga sekitar menyebut bahwa, pasangan ini jarang berinteraksi dengan lingkungan setempat.
Menurut warga, YK dikenal berprofesi sebagai pedagang tanaman hias. Aktivitasnya sehari-hari terlihat wajar dan tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan.
“Kesehariannya biasa saja. Jualan kembang, tapi kami tidak tahu dia jualan di mana. Di rumahnya juga banyak tanaman hias,” tambah Mad Enoh.
Dalam proses penggerebekan, pihak kepolisian telah menginformasikan kepada pengurus lingkungan setempat mengenai langkah penangkapan.
Kendati demikian, warga mengaku terkejut dengan kabar YK yang terlibat dugaan jaringan terorisme.
“Setelah kejadian, kami langsung melapor ke pihak Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Polsek Rumpin. Intinya, terduga bukan warga asli sini,” pungkas Mad Enoh.










