Beritabogor24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Cibinong Raya.
Penataan ini merupakan bagian dari program strategis untuk menciptakan tata ruang yang lebih tertata, wajah kota yang indah, serta meningkatkan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menyebutkan hasil penataan yang dilakukan sejak 15 April hingga September 2025 telah membuahkan capaian signifikan, baik secara fisik maupun nonfisik.
“Salah satu hasil utama dari kegiatan penataan ini adalah penertiban bangunan semi permanen dan permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai kecamatan yang termasuk dalam kawasan Cibinong Raya,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Selasa, 9 September 2025.
Penertiban PKL Terbesar di Cibinong Raya
Anwar menjelaskan, penertiban terbesar dilakukan di Cibinong Raya dengan total 1.313 unit bangunan PKL. Rinciannya yakni.
- Kecamatan Cibinong: 357 bangunan
- Kecamatan Sukaraja: 16 bangunan
- Kecamatan Bojong Gede: 6 bangunan
- Kecamatan Citeureup: 346 bangunan
- Kawasan GOR Pakansari: 588 bangunan
Sementara di luar kawasan Cibinong Raya, jumlah bangunan yang ditertibkan mencapai 423 unit, antara lain:
- Kecamatan Ciawi: 38 lapak
- Kecamatan Cisarua: 130 lapak
- Kecamatan Cileungsi: 176 lapak
- Kecamatan Parung: 40 lapak
- Kecamatan Gunung Sindur: 39 lapak
Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah bangunan dan lapak PKL yang telah ditertibkan mencapai 1.736 unit.
Di mana, tercatat sebagai penertiban terbesar yang pernah dilakukan di Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan, kegiatan penataan kawasan tidak berhenti di Cibinong Raya.
Satpol PP Kabupaten Bogor merencanakan penertiban di Kecamatan Kemang dan area sekitar kampus IPB di Kecamatan Darmaga, yang kemungkinan dilaksanakan pada Oktober 2025.
“Kemungkinan dilaksanakan di bulan Oktober 2025,” jelas Anwar Anggana.
Di mana, Program penataan kawasan akan terus berlanjut hingga tahun depan, agar sejalan dengan upaya Pemkab Bogor menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan estetis bagi masyarakat.










