Pemprov Jabar Pastikan Tambang Parung Panjang Tetap Ditutup Sementara, Tim Audit Investigatif Tengah Bekerja

 

Beritabogor24jam – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, masih ditutup sementara waktu. Hal ini disampaikan untuk meluruskan beredarnya surat yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa surat yang beredar bukan ditujukan untuk wilayah tambang Parung Panjang, melainkan untuk para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di luar wilayah Parung Panjang dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.

“Sedangkan untuk wilayah tambang di Parung Panjang tetap ditutup sementara,” tegas pihak Pemprov Jabar. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang menyebutkan tambang Parung Panjang akan segera dibuka kembali. “Apabila ada informasi yang menyatakan akan dibuka kembali, itu informasinya hoaks,” lanjutnya.

Pemprov Jabar saat ini tengah melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap berbagai aspek kegiatan tambang di Parung Panjang. Audit ini melibatkan tim khusus yang bertugas untuk menemukan dan menganalisis fakta-fakta lapangan secara objektif.

“Pemprov Jabar sedang melakukan tim audit investigatif agar berbagai peristiwa yang terjadi bisa ditemukan dan dianalisis fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar perwakilan pemerintah.

Audit ini mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:

* Kecelakaan dan keselamatan lalu lintas di sekitar wilayah tambang

* Dampak lingkungan hidup yang ditimbulkan

* Kepatuhan terhadap kewajiban pajak

* Pelaksanaan reklamasi pascatambang, serta

* Aspek teknis lain yang relevan dengan izin dan operasional pertambangan.

Sebagai penegasan, Pemprov Jabar memastikan bahwa wilayah tambang Parung Panjang tetap ditutup sementara hingga proses audit investigatif selesai dan hasilnya diumumkan secara resmi.

Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan pertambangan di Jawa Barat berjalan sesuai dengan peraturan, berkelanjutan, dan memperhatikan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.(***)