Beritabogor24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kecamatan mulai tahun 2026 mendatang.

Program strategis ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menilai kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan daerah.

Dukungan itu disampaikan Sastra Winara usai mendampingi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kunjungan ke Hutan Organik milik keluarga Hj. Rosita di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, pada Rabu, 5 November 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Sastra menilai, apa yang dilakukan keluarga Hj. Rosita menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan.

Hutan Organik Jadi Inspirasi Penghijauan Kabupaten Bogor

Menurut Sastra, keberhasilan keluarga Hj. Rosita dalam mengubah lahan tandus menjadi kawasan hutan produktif menunjukkan bahwa kesadaran dan aksi nyata dari warga memiliki dampak besar terhadap keseimbangan alam.

“Keberhasilan keluarga Hj. Rosita menjadi inspirasi bagi seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam gerakan penghijauan. Hari ini kita belajar dari satu keluarga yang menumbuhkan kehidupan di lahan tandus,” ujar Sastra Winara.

Ia menjelaskan, contoh tersebut sejalan dengan semangat pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga bermanfaat secara ekologis dan sosial.

Melalui keterlibatan masyarakat, diharapkan program penghijauan menjadi gerakan kolektif yang menyentuh hingga tingkat akar rumput.

Lebih lanjut, Sastra menegaskan, upaya penghijauan seperti yang dilakukan keluarga Hj. Rosita sejalan dengan visi Pemkab Bogor dalam mewujudkan daerah yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim.

Ia pun mengajak, agar seluruh masyarakat untuk ikut menjaga serta memperluas ruang hijau di wilayah masing-masing.

“Semoga semangat ini menular kepada kita semua, untuk menghijaukan Bogor, menjaga keseimbangan alam, dan memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana,” tandasnya.

Sebagai ketua lembaga legislatif daerah, Sastra memastikan DPRD akan mengawal setiap tahap implementasi program RTH agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Target Setiap Kecamatan Miliki Hutan Kota

Seperti diketahui, Pemkab Bogor menargetkan agar setiap kecamatan memiliki hutan kota dengan luas yang disesuaikan berdasarkan ketersediaan lahan di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi menghadapi dampak perubahan iklim dan menekan potensi bencana alam, terutama di daerah rawan longsor dan banjir.

“Kebijakan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya memperkuat ketangguhan daerah terhadap bencana dan perubahan iklim,” tegas Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy menilai, pembangunan hutan kota akan menjadi langkah konkret Pemkab Bogor dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Pemerintah juga menargetkan agar kawasan hijau ini berfungsi sebagai ruang edukatif dan rekreasi bagi warga.

Dalam implementasinya, Rudy menjelaskan bahwa program penghijauan akan diprioritaskan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti Ciliwung, Cikeas, Cisadane, dan Cileungsi.

Keempat wilayah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga kestabilan ekosistem dan pasokan air bersih bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya.

Pihaknya menekankan, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan RTH dapat menjadi penopang utama dalam mitigasi bencana, terutama banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di musim penghujan.

“Pemerintah harus mencontoh masyarakat yang telah lebih dulu bergerak melestarikan lingkungan. Selain untuk mitigasi bencana, program hutan kota juga diharapkan menjadi ruang edukatif dan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.