Beritabogor24jam – Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan sistem buka tutup jalur atau one way, serta aturan ganjil genap untuk menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Kawasan Puncak Bogor sendiri selalu menjadi magnet wisatawan pada setiap akhir pekan.

Tepat hari ini, ribuan kendaraan pribadi diperkirakan akan memadati ruas jalan menuju kawasan tersebut.

Dengan memahami jadwal buka tutup, one way dan aturan ganjil genap ini, pengendara tentu dapat merencanakan perjalanan dengan lebih bijak.

Selain itu, pengendara juga akan menghindari kepadatan, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas.

Lalu, jam berapa jalur ke Puncak mulai ditutup? dan kapan sistem one way serta ganjil genap diberlakukan? Simak informasinya berikut ini.

Aturan Ganjil Genap Berlaku

Sistem ganjil genap sendiri kembali diberlakukan, pada hari ini, Minggu 27 Juli 2025. Berikut skema aturannya.

  • Waktu penerapan: Pukul 06.00 WIB – 24.00 WIB
  • Kendaraan yang boleh melintas: Hanya pelat nomor akhir ganjil (contoh: B 2467 XYZ)
  • Arah yang terkena aturan: Menuju Puncak dari arah Jakarta/Ciawi
  • Pengecualian: Kendaraan dinas TNI/Polri, pelat kuning, ambulans, pemadam, serta warga lokal dengan bukti domisili
  • Sanksi: Kendaraan yang melanggar akan diarahkan untuk putar balik

Jadwal One Way di Kawasan Puncak

Satlantas Polres Bogor juga menerapkan sistem one way (satu arah) untuk mengoptimalkan alur kendaraan:

  • Arah ke Puncak:
    Jam berlaku: Pukul 07.00 – 12.00 WIB

Ketentuan: Jalur dari Jakarta ke Puncak dibuka satu arah, sementara kendaraan dari atas ditahan atau dialihkan

  • Arah ke Jakarta:
    Jam berlaku: Pukul 12.30 – 18.00 WIB

Ketentuan aturan gage sendiri, jalur dari Puncak ke Jakarta dibuka satu arah, kendaraan dari arah bawah tidak diizinkan naik

Petugas menyatakan bahwa jadwal ini bisa berubah tergantung kondisi di lapangan. Pemantauan dilakukan secara real-time.

Buka Tutup Jalur Tambahan di Titik Rawan

Selain sistem one way, petugas juga menerapkan kebijakan buka tutup jalur secara bergantian, khususnya di titik-titik rawan macet seperti Simpang Gadog dan Cisarua.

  • Pukul 08.00 – 12.00 WIB: Jalur dibuka untuk kendaraan naik ke Puncak
  • Pukul 13.00 – 16.00 WIB: Jalur dibuka untuk kendaraan turun ke Jakarta

Penyesuaian tetap dilakukan sesuai dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Petugas akan memberikan arahan kepada pengendara di sejumlah pos penjagaan.

Pantau Informasi Lalu Lintas Secara Real-Time

Untuk memantau kondisi jalur Puncak secara langsung, masyarakat dapat mengakses CCTV berikut.

  • CCTV Simpang Gadog Kota Bogor
  • CCTV ATCS Cianjur

Informasi lalu lintas terkini juga tersedia di akun Instagram resmi @satlantaspolresbogor.tmc atau saluran NTMC Polri.