Beritabogor24jam.com – Suasana meriah akad massal dan serah terima kunci rumah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 29 September 2025, mendadak ricuh

Acara yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto itu diwarnai aksi pencopetan yang membuat warga geger.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S (43), pria asal Banyumas yang tinggal di Bekasi, berhasil diamankan setelah dipergoki mencoba mencuri ponsel milik salah seorang warga.

“Pelaku ini datang ke lokasi sendirian, meski sempat terlihat bersama kelompok lain yang berpasangan antara pria dan wanita,” jelas Edison saat memberikan keterangan pada Selasa, 30 September 2025.

iPhone 13 Jadi Target Pertama

Sebelum kedatangan Presiden, pelaku lebih dulu beraksi saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tiba di lokasi acara.

Saat itu, S berhasil menyelinap ke dalam kerumunan dan mengambil sebuah iPhone 13 dari tangan seorang warga tanpa disadari.

“Ketika acara Gubernur Jabar datang, dia masuk di antara kerumunan dan melakukan aksinya. Hasilnya, sebuah iPhone 13 berhasil dia amankan,” ungkap Edison.

Namun, kelancaran pelaku tidak berlangsung lama. Saat Presiden Prabowo Subianto hadir, ia kembali mencoba mengulangi aksinya di tengah warga yang berebut ingin berfoto.

Kali ini keberuntungan tidak berpihak kepadanya. Ponsel yang hendak dicuri terjatuh, korban berteriak, dan massa langsung mengamankan pelaku.

Sempat menjadi bulan-bulanan warga, pelaku akhirnya diselamatkan dan diamankan aparat Polsek Cileungsi. Meski begitu, ponsel iPhone 13 hasil copetan pertama justru raib di tengah kekacauan. “Korban ponsel kedua berhasil merebut kembali barangnya, tapi iPhone 13 pertama hilang saat pelaku dipukuli warga,” jelas Edison.

Polisi menyita sejumlah barang bukti lain dari tangan pelaku, antara lain pakaian, jaket, tas, ponsel miliknya, hingga kwitansi pembelian ponsel yang dilaporkan hilang.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka S ternyata bukan pemain tunggal.

Da diduga merupakan bagian dari sindikat pencopetan yang kerap beraksi di berbagai acara pejabat.

“Dia biasa menggunakan ID palsu untuk masuk ke lokasi. Kalau di tempat sepi, dia berpura-pura jualan minuman untuk menutupi aksinya,” ujar Edison.

Rekam jejak S juga terdeteksi di Jakarta dan Bekasi, terutama di lokasi-lokasi ramai seperti Car Free Day, acara musik di Bundaran HI, hingga pusat perbelanjaan.

Pihaknya bahkan diketahui sudah lama menargetkan acara resmi pejabat, mulai dari bupati, gubernur, hingga menteri.

Empat Rekan Pelaku Diburu Polisi

Selain S, polisi kini tengah memburu empat orang lainnya yang diduga merupakan bagian dari komplotan.

Keempatnya disebut kerap bertemu dengan S hanya di lokasi acara untuk melancarkan aksi bersama.

“Empat orang ini sekarang buron. Tim sedang melakukan pelacakan intensif,” tegas Edison.

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Polisi juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pencopetan yang telah meresahkan masyarakat.