
Bupati Rudy Susmanto Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tambang di 2026
Beritabogor24jam – Pemkab Bogor menyiapkan langkah konkret untuk menanggapi dampak kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah berkoordinasi dalam proses penanganan dampak sosial dan perencanaan infrastruktur pendukung sektor pertambangan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan selama tiga bulan ke depan bagi para pekerja tambang yang terdampak penutupan sementara. Bantuan diberikan mulai November, Desember, dan Januari, masing-masing senilai Rp3 juta per bulan,” kata Rudy, Pada Senin (03/11/2025)
Ia menjelaskan, karena anggaran bulan Desember belum tersedia dalam postur APBD Pemprov Jabar, maka pembayaran akan dilakukan pada Januari 2026 senilai Rp6 juta, mencakup bantuan bulan Desember dan Januari.
Selain bantuan sosial, Pemkab Bogor juga telah menyiapkan rencana pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang yang masuk dalam rancangan APBD 2026 dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Namun, pelaksanaannya menunggu hasil kajian yang tengah disusun oleh konsultan yang ditunjuk Pemprov Jawa Barat.
“Kami sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan. Tapi kalau hasil kajian nanti menyatakan tambang ditutup permanen, tentu pembebasan lahan ini tidak akan dilanjutkan. Jadi, kami masih menunggu hasil analisa dari konsultan,” jelasnya.
Menurut Rudy, trase jalan tambang yang direncanakan memiliki panjang sekitar 12 kilometer, dan saat ini proses uprisal atau penilaian lahan sedang berjalan hingga akhir tahun 2025.
Bila seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pembebasan lahan bisa dilakukan pada 2026 dan pembangunan infrastruktur jalan dimulai pada 2027.
“Kami berharap ada kolaborasi antara Pemprov Jawa Barat, Pemerintah Pusat, dan pihak swasta. Kalau bisa dilakukan bersama-sama, bukan hal yang mustahil jalan tambang ini bisa beroperasi pada 2026,” ujar Rudy.
“Kita tidak bisa mewajibkan, tapi bisa mengajak dan menghimbau. Ini kepentingan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor. Bogor tidak bisa dibangun sendirian, harus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
Terkait potensi keterlibatan pihak swasta, Bupati Rudy menegaskan Pemkab Bogor tidak akan mewajibkan, namun tetap membuka peluang kerja sama.(***)










