Beritabogor24jam.com – Aksi pencurian di sebuah toko sembako di kawasan Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan pada Senin malam, 6 Oktober 2025.

Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar, karena pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat membawa kabur barang-barang curiannya.

Kapolsek Sukaraja, AKP Wagiman, membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial TF (26) yang tertangkap tangan di dalam toko.

Pelaku diamankan setelah terekam jelas oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang pemilik toko sebagai langkah antisipasi atas kasus pencurian sebelumnya.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini TF telah diserahkan ke Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wagiman kepada wartawan, Selasa, 7 Oktober 2025.

Kronologi Kejadian

Penangkapan bermula ketika pemilik toko melihat seseorang masuk ke lantai atas bangunan toko, namun tak kunjung keluar.

Kecurigaan itu kemudian diperkuat setelah pemilik toko memantau rekaman CCTV yang memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.

“Pemilik toko curiga karena ada orang naik ke atas tapi lama tidak turun. Saat dicek lewat CCTV, benar terlihat seseorang yang mencurigakan. Pemilik lalu segera menghubungi pihak Polsek Sukaraja untuk memastikan,” jelas Wagiman.

Tak butuh waktu lama, petugas Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi dan menangkap TF di dalam toko tanpa perlawanan.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa TF bukanlah pelaku baru. Ia mengaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di toko yang sama.

“Setelah diinterogasi, TF mengakui bahwa dia orang yang sama yang dulu pernah mencuri di sana,” ungkap Kapolsek.

Dalam kasus sebelumnya, pemilik toko sendiri sempat kehilangan telepon genggam dan kejadian itu pun terekam oleh CCTV.

Pengalaman itu membuat pemilik lebih waspada hingga akhirnya berhasil menggagalkan aksi serupa kali ini.

Motif Pelaku

Dari keterangan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.

TF mengaku, berniat mengambil sejumlah barang dari toko untuk dijual kembali.

“Motifnya untuk memiliki barang-barang yang ada di toko, katanya mau dijual lagi karena sedang butuh uang,” tutur Wagiman.

Meski belum sempat mengambil apa pun dalam aksinya kali ini, polisi memastikan bahwa TF telah menyiapkan rencana matang untuk mencuri berbagai barang sembako.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa TF beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

“Sendirian. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bogor dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya

Polisi kini tengah menelusuri apakah TF juga terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain di Kabupaten Bogor.