Beritabogor24jam.com – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Senin malam, 29 September 2025 kembali menimbulkan bencana tanah longsor.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Mako Pusdik Reskrim, ketika Tembok Penahan Tanah (TPT) runtuh akibat tidak mampu menahan tekanan air hujan yang turun dengan durasi cukup lama.

Material longsoran kemudian menutup aliran Kali Citarawangsa yang memiliki lebar sekitar dua meter.

Kondisi itu membuat arus air tertahan dan akhirnya meluap, merendam sejumlah rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Luapan air terjadi cukup cepat, sehingga masyarakat sekitar melaporkan peristiwa itu ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.

Kronologi Kejadian

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Adam Hamdani, menjelaskan longsor terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.

Laporan pertama baru diterima BPBD pada pukul 22.00 WIB, setelah warga mendapati kondisi rumah mereka terdampak luapan air.

Tim reaksi cepat (TRC) BPBD kemudian bergerak ke lokasi dan tiba pada pukul 23.05 WIB.

“Dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi yang cukup lama, sehingga mengakibatkan longsor pada TPT Mako Pusdik Reskrim. Puing longsoran TPT menutupi aliran Kali Citarawangsa sehingga air meluap dan berdampak ke beberapa rumah warga,” kata Adam, Selasa, 30 September 2025

Rumah Warga Terdampak

Berdasarkan hasil kaji cepat BPBD, terdapat tujuh rumah yang terdampak langsung dari longsor dan luapan air.

Rumah tersebut masing-masing milik Bapak Idi (1 KK – 3 jiwa), Bapak M. Bastian (1 KK – 3 jiwa), Bapak Dadang (1 KK – 4 jiwa), Bapak Muhidin (1 KK – 4 jiwa), Bapak Otong (1 KK – 2 jiwa), Ibu Dina (1 KK – 2 jiwa), serta Ibu Ipah (1 KK – 3 jiwa).

Meski demikian, Adam menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Warga juga tidak perlu mengungsi karena luapan air dapat surut setelah beberapa waktu.

Namun, kondisi tanah yang masih labil membuat warga diimbau tetap siaga menghadapi potensi longsor susulan.

Selain permukiman, fasilitas lain juga ikut terdampak, di antaranya bibir Kali Citarawangsa yang mengalami kerusakan serta akses jalan menuju Mako Pusdik Reskrim.

Jarak antara bibir jalan dengan tebing longsoran kini hanya tersisa sekitar 1,5 hingga 2 meter, sehingga berpotensi membahayakan akses keluar-masuk kendaraan apabila tidak segera ditangani.

Sebagai langkah darurat, BPBD telah menyalurkan sedikitnya 25 lembar karung untuk kebutuhan penanganan sementara.

Longsoran yang menutup aliran kali juga telah ditutup menggunakan terpal agar tidak memperburuk kondisi apabila kembali diguyur hujan.

Adam menambahkan, pembersihan material longsoran belum dapat dilakukan pada malam kejadian lantaran kondisi tanah masih rentan longsor susulan.

“Evakuasi atau pembersihan material longsoran tidak bisa dilakukan malam kemarin karena khawatir terjadi longsor susulan. Pihak warga bersama Mako Pusdik Reskrim sepakat pembersihan akan dilakukan besok,” ujarnya.

BPBD juga meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama karena wilayah Megamendung dikenal rawan bencana longsor.

Curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari terakhir dikhawatirkan dapat memicu kejadian serupa.